Medan – Sebuah insiden yang melibatkan personel Polrestabes Medan dan sekelompok geng motor terjadi di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia, pada akhir Juli 2024. Dalam peristiwa tersebut, seorang petugas kepolisian mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dari anggota geng motor.
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, pihaknya menerima informasi mengenai rencana tawuran yang akan dilakukan oleh beberapa kelompok geng motor di daerah tersebut. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan segera bergerak ke lokasi untuk mencegah terjadinya tawuran.
“Jumlah mereka ratusan, dan banyak membawa senjata tajam seperti kelewang. Informasinya ada tiga atau empat kelompok motor yang akan tawuran,” ujar Jama.
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian berpapasan dengan anggota geng motor. Pihak kepolisian berusaha mengamankan para geng motor, namun mereka melakukan perlawanan. Dalam insiden itu, seorang personel polisi terkena sabetan senjata tajam dan mengalami luka di lengan kanannya.
“Mereka (geng motor) melakukan perlawanan, sehingga anggota kita mengalami luka di lengan sebelah kanan, ada yang mengalami bacok,” jelas Jama.
Meskipun menghadapi perlawanan, petugas kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku dari tiga geng motor yang berbeda, yakni RX (19), RZ (19), dan MM (19). Selain menangkap para tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah senjata tajam dan panah yang digunakan oleh geng motor tersebut.
“Ada tiga orang yang kemudian kita tangkap. Mereka ini dari tiga geng motor berbeda yang saat kejadian berencana melakukan tawuran, namun berhasil kita cegah,” ungkap Jama.
Saat ini, personel polisi yang terluka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan kondisinya sudah pulih. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap geng motor dan tawuran yang meresahkan masyarakat.