banner 728x250

Polisi Tangkap Pemalsu Dokumen, Masyarakat Diimbau Waspada

banner 120x600
banner 468x60

Padang, 15 Agustus 2024 – Kepolisian daerah Sumatera Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial BS (45) yang diduga terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen resmi seperti SIM, STNK, ijazah Satpam, serta KTA Satpam. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah toko fotokopi.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, mengungkapkan bahwa BS ditangkap di tokonya yang berlokasi di Kelurahan Lubuk Begalung. “Laporan dari warga menjadi awal mula penangkapan ini. Mereka melaporkan bahwa toko tersebut bisa menerbitkan dokumen negara yang dipalsukan,” jelasnya.

banner 325x300

BS diketahui sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2022 dan merupakan residivis yang pernah dipenjara karena kasus serupa. Dalam setiap bulannya, dia berhasil meraup keuntungan sekitar Rp 2 juta. “Harga untuk dokumen palsu ini bervariasi. SIM B dijual seharga Rp 300 ribu, ijazah Satpam Rp 800 ribu, dan KTA Satpam hanya Rp 50 ribu,” katanya.

Rosidi menambahkan bahwa polisi juga telah menyita barang bukti yang digunakan untuk memproduksi dokumen-dokumen tersebut. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tambahnya. Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan keaslian dokumen sebelum melakukan transaksi.

banner 325x300