Aktor Edward Akbar mengungkapkan kebingungannya terkait dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan oleh istrinya, Kimberly Ryder. Dalam pernyataannya kepada media, Akbar menegaskan bahwa mobil tersebut merupakan harta bersama yang mereka beli saat masih berumah tangga.
“Bismillah, unsur penggelapannya ada di mana? Mudah-mudahan ini bisa clear dan saya bisa berkarya lagi di film,” ungkap Akbar seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Akbar menjelaskan bahwa mobil tersebut dibeli bersama pada Desember 2018, beberapa bulan setelah mereka menikah pada 26 Agustus 2018. Ia meyakini bahwa mobil tersebut merupakan harta bersama dan bukan milik pribadi Ryder.
“Sesuai yang saya sampaikan awal, ini harta bersama. Kita menikah 26 Agustus 2018, mobil dibeli bersama, Desember 2018. Itu saja yang bisa saya sampaikan,” tegas Akbar.
Terkait proses pemeriksaan yang dijalani, Akbar enggan memberikan rincian lebih lanjut. Ia hanya berharap agar semua dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
“Mohon doanya, semua bisa baik-baik saja, kondusif. Semua diawali dengan yang baik, jadi ayo yang baik saja,” pungkas Akbar.
Di sisi lain, Kimberly Ryder telah melaporkan Akbar atas dugaan penggelapan mobil. Ryder berharap agar mobil tersebut dapat segera dikembalikan kepadanya.
Selain kasus dugaan penggelapan mobil, rumah tangga Akbar dan Ryder juga tengah berproses di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Ryder menggugat cerai Akbar pada 12 Juli 2024 lalu.
Dalam sidang gugat cerai, Ryder hanya meminta nafkah idah dan mutah masing-masing Rp1.000. Ia enggan mempersulit pihak Akbar dan berharap proses perceraian dapat berjalan dengan lancar.
Akbar menyatakan bahwa ia akan menunggu keputusan pengadilan terkait kepemilikan mobil tersebut. Ia meyakini bahwa mobil itu masih ada di Jakarta dan belum diserahkan kepada Ryder.
“Tunggu putusan pengadilan ya, bismillah,” ujar Akbar.
Kasus dugaan penggelapan mobil dan gugat cerai yang menimpa Akbar dan Ryder menjadi sorotan publik. Keduanya diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka dengan bijaksana dan mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.