Polisi Polda Metro Jaya kembali memanggil Audrey Davis, putri dari musisi David Naif, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran video vulgar. Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 40 menit ini terpaksa dihentikan karena kondisi kesehatan Audrey yang tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa Audrey Davis telah memenuhi panggilan sebagai saksi pada hari ini, Selasa (6/8/2024). Audrey didampingi oleh penasihat hukumnya, Sandy Arifin, dan ayahnya, David Bayu.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 6 pertanyaan terhadap Audrey Davis. Namun, proses pemeriksaan terpaksa dihentikan karena kondisi kesehatan Audrey yang tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. “Dikarenakan kondisi kesehatan saksi AD tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan pada hari ini, maka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditutup atau selesai pada pukul 17.10 WIB,” ucap Ade Safri.
Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan akan memanggil Audrey Davis kembali untuk pemeriksaan lanjutan pada Rabu, 7 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB. Usai diperiksa, Audrey Davis yang ditemani ayahnya, David Bayu, enggan memberikan pernyataan terkait agenda hari ini. Baik Audrey maupun David Bayu memilih untuk bungkam saat dicecar pertanyaan dari awak media.