banner 728x250

Dua Anak Kandung di Simalungun Jadi Korban Pencabulan Ayah Sendiri

banner 120x600
banner 468x60

Simalungun, Sumatera Utara – Kasus mencengangkan terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial KS (40) diduga telah berulang kali mencabuli dua anak kandungnya, berusia 2 tahun dan 9 tahun.

Kejadian ini terungkap setelah warga mengetahui tindakan bejat yang dilakukan pelaku di rumah korban. Masyarakat langsung membawa pelaku ke kantor polisi pada 13 Juli 2024 dan melaporkannya secara resmi.

banner 325x300

“Kedua korban merupakan anak kandung pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap kedua anaknya sejak Desember 2023. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengumpulkan lebih banyak bukti guna memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Saat ini, kedua korban berada di bawah perlindungan pihak berwenang dan mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu mereka pulih dari trauma yang dialami. Polisi juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pencabulan terhadap anak-anak.

banner 325x300